Your Ad Here

5 Layanan Berbagi Foto

Jakarta - Layanan-layanan berbagi foto jumlahnya sangat banyak. Tentunya hal ini membuat para pecinta foto makin dimanjakan.

Developer Game

Jakarta - Anda baru terjun bikin mobile game? Tak perlu minder! Ayo tunjukkan kemampuan Anda dalam gelaran Mobile Games Developer War 4 Rookie (MGDW 4 Rookie).

Twitter Ingin Terbang Tinggi

Jakarta - Twitter ingin lebih dikenal dengan logo burung. Maka, layanan mikroblogging ini mengganti logo huruf 't' yang kita kenal selama ini menjadi logo burung putih berlatar biru muda

Iklan Ipad Menipu Di Denda

Australia - Apple setuju membayar penalti 2,25 juta dolar Australia atau sekitar Rp 20,9 miliar terkait iklan iPad terbaru yang menyesatkan.

Blackbarry 18 Juta

akarta - BlackBerry dengan harga paling mahal akhirnya dipasarkan secara resmi di Indonesia.

Thursday, March 21, 2019

PUBG Diharamkan MUI


Akhir-akhir ini kita dihebohkan dengan sebuah berita mengejutkan yang membuat seluruh dunia menjadi gempar dan geger.

Wacana pemberian fatwa haram PUBG muncul kembali setelah kejadian penembakan umat muslim di Selandia Baru (New Zealand) oleh sekelompok teroris rasis.

Dikabarkan Majelis Ulama Indonesia atau MUI ada wacana untuk memberi fatwa haram kepada PUBG. Benarkah demikian?

Sebenarnya, apa penyebab hingga game battle royale seperti PUBG bisa diberi fatwa haram? Apakah ini kabar hoax belaka dari sekelompok orang yang tidak menyukai kesuksesan PUBG?

Benarkah PUBG Haram Untuk Dimainkan?

Sebelum wacana atau diskusi mengenai fatwa haram untuk PUBG ingin didiskusikan oleh MUI, disebut-sebut seorang Ulama di Pakistan lebih dahulu memberikan FATWA HARAM kepada Game PUBG. Tentu, hal ini membuat terkejut banyak pihak.

Banyak media lokal maupun internasional memberitakan perihal PUBG yang mendapatkan fatwa haram oleh seorang sarjana Islam asal Pakistan.

Tentu berita ini sampai pula ke telinga Jaka dan tentu saja Jaka mencoba mencari kebenaran dari berita ini.

Lantas, apakah fatwa haram terhadap PUBG ini betul-betul ada atau HOAX belaka?

Jawabannya bisa jadi benar, bisa jadi salah! Mengapa demikian?

Setelah ditelusuri kebenarannya, ternyata ini hanyalah pengulangan berita dari yang pernah terjadi di tahun 2018 lalu.

Berita mengenai fatwa haram PUBG sebenarnya bukanlah cerita baru. Sebelumnya pada Oktober 2018 lalu, berita ini juga sempat membuat heboh dunia.

Jadi, berita tentang fatwa PUBG ini haram memang benar adanya. Tetapi ini merupakan berita lama dan yang membuat fatwa haram PUBG adalah Profesor Syariah Islam Universitas Al-Azhar, Dr. Ahmed Karimah. Bukan seorang sarjana Islam di Pakistan.

Profesor Syariah Islam Universitas Al-Azhar, Dr. Ahmed Karimah. sendiri memberi fatwa haram kepada PUBG karena sang Profesor beranggapan bahwa "As long as something leads to something haram, then its haram (selama itu mengarahkan kepada sesuatu yang haram, maka itu tetap haram)" .

Oh iya, selain itu, ketua Komite Fatwa Sulaymaniyah, Irak, Irfan Rasheed juga berencana memblokir PUBG di Irak.

Kami belum tahu apakah itu akan dilarang secara agama atau tidak. Namun, setiap aktivitas tanpa aturan yang mempengaruhi kehidupan sosial, profesi, pendidikan, atau dapat menyia-nyiakan waktu seseorang, akan ditetapkan Haram (dilarang oleh aturan Islam)-Irfan Rasheed

Ia mengatakan bahwa batas wajar bermain game sekitar 20 menit sehari. Tetapi PUBG bisa menjadi haram bagi murid yang membolos, pekerja yang tidak melaksanakan kewajibannya, dan karyawan yang performanya menurun karena terlalu asyik bermain PUBG.

Irfan Rasheed juga mengklaim bahwa ia menerima banyak komplain dari orang-orang yang anggota keluarganya terlalu berlebihan menghabiskan waktu bermain PUBG.

Tetapi sekali lagi, ini adalah berita yang dimuat pada tahun 2018 lalu. Sejauh ini belum ada update terbaru mengenai larangan PUBG dalam Islam atau negara-negara Islam lainnya.

Lalu bagaimana dengan fatwa haram yang diberikan oleh MUI untuk game PUBG?

Banyak prasangka dari masyarakat bahwa kejadian terorisme yang terjadi di New Zealand terinspirasi dari game PUBG dan Fortnite, bahkan MUI Jawa Barat ikut angkat suara.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Rahmat Syafei mengatakan pihaknya masih akan mengkaji dampak (negatif) game online PUBG.

Kalau terkait media sosial, sudah ada fatwanya, namun untuk game online itu menarik juga untuk dilakukan kajian. Kami belum melakukan penelitian, kata Rahmat Syafei.

Meski sampai saat ini belum ada fatwa haram dari MUI mengenai game PUBG, sepertinya hampir seluruh dunia mulai mengevaluasi efek negatif dan kekerasan yang mungkin dimunculkan dari game manapun, termasuk PUBG.

Terutama, aksi terorisme yang dilakukan di New Zealand memang sebuah kejadian yang sama sekali tidak manusiawi dan sangat merugikan orang yang tidak bersalah.


Sumber : jalantikus.com

Wednesday, March 20, 2019

Call Of Duty Rilis Versi ios dan Android


Bagi Anda penggemar gim Call of Duty, sesegera mungkin Anda akan bisa menikmatinya tak cuma di PC atau konsol, namun juga di smartphone dan gadget mobile lainnya.

Melansir Phone Arena, pengembang Call of Duty Activision baru saja memperkenalkan free-to-play Call of Duty: Mobile untuk perangkat Android dan juga iOS.

Untuk saat ini, gim ini masih belum tersedia dan dijanjikan akan bisa dimainkan pertengahan tahun ini. Saat ini pun telah dibuka pre-registrasi yang eksklusif hanya untuk pengguna di Amerika Serikat saja, sehingga Indonesia masih belum tercatat akan mendapatkannya.

Gim ini juga dikembangkan bersama oleh Tencent yang kini jadi perusahaan gaming terbesar yang juga mengembangkan bersama beberapa gim populer seperti Fortnite dan PUBG. Tencent sendiri telah mengembangkan gim seperti League of Legends dan Ring of Elysium.

Call of Duty sendiri merupakan produk Activision yang terbaik dan Blizzard yang merupakan pemilik Activision juga mengumumkan kalau gim Diablo juga dibawa ke mobile. Sehingga munculnya Call of Duty di perangkat mobile jadi makin masuk akal.

Sumber : Merdeka.com

Friday, March 8, 2019

Indosat Merugi Salahkan Regristrasi

Operator seluler Indosat Ooredoo mencatat pertumbuhan positif pada kuartal keempat (Q4) 2018. Pendapatannya naik 11,7 persen dibandingkan periode sebelumnya, dari Rp 5,7 triliun menjadi Rp 6,3 triliun. 

Kendati demikian, pendapatan total sepanjang 2018 anjlok 22,7 persen menjadi Rp 23,1 triliun. EBITDA (pendapatan sebelum bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi) turun 49,1 persen menjadi Rp 6,5 triliun, dengan EBITDA marjin 28,1 persen. 

Tak hanya itu, jumlah pelanggan Indosat Ooredoo juga turun 47,3 persen pada tahun 2018 menjadi 58 juta. Namun, tingkat churn juga diklaim turun dan stabil di angka 12 persen pada akhir 2018, yang menunjukkan loyalitas pengguna semakin baik. 

Indosat Ooredoo berdalih performanya secara keseluruhan menciut gara-gara aturan registrasi kartu SIM prabayar, yang memicu persaingan ketat antar-operator pada semester pertama 2018.

Terlepas dari itu, Indosat Ooredoo optimis tahun 2019 akan membaik. President Director & CEO Indosat Ooredoo, Chris Kanter, sesumbar telah menerapkan strategi bernama "LEAD" yang meliputi peningkatan kinerja SDM, network, B2B, dan layanan pelanggan. 

"Strategi ini kami fokuskan untuk menjaga pertumbuhan kinerja perusahaan secara berkelanjutan ke depan," jelas Chris, Jumat (8/3/2019). 

Upaya Indosat Ooredoo meningkatkan pengalaman pengguna sepanjang 2018 terbukti dari anggaran belanja modal (capital expenditure) Rp 9,3 triliun atau tumbuh 48,9 persen dibanding tahun 2017. 

Operator bernuansa kuning tersebut telah menambah 9.871 BTS 4G selama setahun. Secara total, saat ini ada 17.050 BTS 4G di 376 kota yang dioperasikan dengan cakupan lebih dari 80 persen populasi. 

Dari segi utang, Indosat Ooredoo berhasil mengurangi 77,7 persen porsi utang dalam dollar AS, dari 90,3 juta dollar AS (mewakili 6,3 persen dari total utang) di tahun 2017 menjadi 20,1 juta dollar AS (mewakili 1,4 persen dari total utang) di tahun 2018.



Sumber : Kompas.com

Sunday, March 3, 2019

Redmi 7 Dan Redmi Note 7 Kantongi Sertifikat TKDN


Jakarta - Kehadiran Redmi 7 dan Redmi Note 7 yang telah dinanti-nanti oleh fans Xiaomi di Indonesia tampaknya bakal segera terwujud.

Pasalnya, kedua smartphone kelas menengah Xiaomi ini telah mengantongi sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TDKN) dari pemerintah, dalam hal ini melalui P3DN Kementerian Perindustrian.

Dalam laman tersebut, Redmi 7 mendapatkan TKDN dengan nilai 30,3 persen untuk tipe M1810F6LG dengan nomor sertifikat 173/ILMATE/TKDN/3/2019.

Setelah ditelusuri tipe ini adalah kode untuk Redmi 7.


Selanjutnya, smartphone lain yang juga mendapatkan sertifikat TKDN adalah Redmi Note 7.



Goda Mi Fans di Indonesia


Dalam laman Kemenperin, perangkat ini hadir dengan code number M1901F7G dan mendapatkan TKDN dengan nilai 30,03 persen dengan nomor sertifikat 177/ILMATE/TKDN/3/2019.

Sertifikat TKDN untuk kedua smartphone Xiaomi ini diberikan kepada PT Erajaya Swasembada sebagai distributor resmi Xiaomi di Indonesia.

Adapun sertifikat TKDN diberikan per 27 Februari 2019.

Sebelumnya di pertengahan Februari 2019, akun Twitter resmi Xiaomi Indonesia @xiaomiindonesia menggoda fans dengan sebuah foto perangkat Redmi Note 7.

"Retweet sebanyak-banyaknya biar cepet masuk," kata akun Twitter tersebut, dengan sebuah foto bodi belakang Redmi Note 7.

Sumber : Liputan6.com