Australia - Apple setuju membayar penalti 2,25 juta dolar Australia atau sekitar Rp 20,9 miliar terkait iklan iPad terbaru yang menyesatkan. iPad terbaru diklaim Apple dapat mengakses jaringan 4G di Australia, namun nyatanya tidak.
Lembaga Australian Competition and Consumer Commission (ACC) menggugat Apple ke pengadilan. Pasalnya sekitar bulan Maret dan Mei tahun ini, Apple membuat klaim menyesatkan di websitenya, di Apple Store, di iklan dan material promosi lainnya bahwa new iPad bisa akses jaringan 4G.
Padahal sejatinya, new iPad tidak cocok dengan standar konektivitas di Negeri Kanguru. Australia memiliki satu jaringan 4G yang digelar oleh operator Telestra, namun frekuensinya tidak sesuai dan tidak dapat terhubung dengan new iPad.
Pengadilan Federal Court mengkonfirmasi bahwa Apple setuju menyelesaikan kasus tersebut dengan membayar denda. Selain itu mereka wajib membayar biaya pengadilan sejumlah 300 ribu dolar Australia.
Clon Golvan yang mewakili ACCC puas dengan keputusan tersebut. Ia menilai denda yang substansial seperti ini akan memberikan sinyal pada pelaku industri untuk tidak menyesatkan konsumen.
Apple juga telah menawarkan refund pada pembeli iPad yang ingin memakai jaringan 4G Telstra namun tidak bisa. Hakim pengadilan sendiri masih ingin terus memproses kasus ini.
Hakim Mordy Bromberg masih ingin mengetahui seberapa banyak konsumen yang terkena dampak iklan tersebut dan apakah denda yang diberikan pada Apple sudah sesuai. Demikian seperti dikutip dari Herald Sun, Jumat (8/6/2012).
Sumber : detik.com
0 comments:
Post a Comment