Jakarta - Kehadiran Redmi 7 dan Redmi Note 7 yang telah dinanti-nanti oleh fans Xiaomi di Indonesia tampaknya bakal segera terwujud.
Pasalnya, kedua smartphone kelas menengah Xiaomi ini telah mengantongi sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TDKN) dari pemerintah, dalam hal ini melalui P3DN Kementerian Perindustrian.
Dalam laman tersebut, Redmi 7 mendapatkan TKDN dengan nilai 30,3 persen untuk tipe M1810F6LG dengan nomor sertifikat 173/ILMATE/TKDN/3/2019.
Setelah ditelusuri tipe ini adalah kode untuk Redmi 7.
Selanjutnya, smartphone lain yang juga mendapatkan sertifikat TKDN adalah Redmi Note 7.
Goda Mi Fans di Indonesia
Dalam laman Kemenperin, perangkat ini hadir dengan code number M1901F7G dan mendapatkan TKDN dengan nilai 30,03 persen dengan nomor sertifikat 177/ILMATE/TKDN/3/2019.
Sertifikat TKDN untuk kedua smartphone Xiaomi ini diberikan kepada PT Erajaya Swasembada sebagai distributor resmi Xiaomi di Indonesia.
Adapun sertifikat TKDN diberikan per 27 Februari 2019.
Sebelumnya di pertengahan Februari 2019, akun Twitter resmi Xiaomi Indonesia @xiaomiindonesia menggoda fans dengan sebuah foto perangkat Redmi Note 7.
"Retweet sebanyak-banyaknya biar cepet masuk," kata akun Twitter tersebut, dengan sebuah foto bodi belakang Redmi Note 7.
Sumber : Liputan6.com
0 comments:
Post a Comment