Perkembangan teknologi, ibarat hidup, ada yang datang lalu pergi. Seperti teknologi lama yang lalu ditinggalkan dan beralih pada teknologi baru. Dimana dulu, orang begitu tertarik mengetik pada bantalan numerik bernama keypad, lalu menuliskan pesan teks dengan cepat.
SMS sebagai singkatan dari Short Message Service (Layanan Pesan Singkat) adalah metode komunikasi, dengan mengirimkan teks melalui telepon seluler, atau dari PC. Pesan pendek tersebut mengacu pada ukuran maksimum pesan teks sejumlah 160 karakter (huruf, angka, simbol dalam abjad latin). Sementara, untuk alfabet Cina tersedia dalam ukuran maksimum 70 karakter.
Perusahaan mulai melirik teknologi SMS untuk menawarkan layanan lebih dari sekedar mengirim pesan ke beberapa orang. Ini karena SMS tidak membebani jaringan sebanyak panggilan telepom. SMS juga dimanfaatkan oleh beberapa acara TV untuk memberikan suara atau sekedar apresaisi dalam topik jajak pendapat atau pemilihan pemenang kontestan sebuah ajang adu bakat.
Selain itu, SMS terbukti bisa menjadi alat promosi, dimana operator nirkabel memasang layar raksasa pada sebuah konser atau acara skala besar untuk menampilkan pesan teks dari penonton. Pun, layanan teks berlangganan seperti sebuah "reminder" yang dikirim ke ponsel Anda. Informasi tersebut terkait perkiraan cuaca, info kemacetan atau berita utama.
Bahkan, mesin pencari internet seperti Yahoo! dan Google memiliki layanan pesan singkat untuk mendapatkan informasi, seperti arah mengemudi, jadwal pemutaran film atau daftar bisnis lokal hanya dengan SMS permintaan ke nomor telepon mesin pencari.
Sarat Penipuan
Meski sempat popular pada masanya, layanan pesan singkat telah beberapa kali menuai beberapa kritikan. Terbukti, penipuan melalui jasa pelayanan SMS premium atau konten, serta SMS berantai melalui nomor biasa hingga pesan singkat yang bertujuan menyedot pulsa kerap dialami beberapa pemilik nomor yang merasa dirugikan.
"Besar kemungkinan dengan cara menyedot pulsa seperti itu mereka kerja sama dengan konter ponsel. Selama penelusuran kami, setelah mereka menipu, pulsa yang didapat dijual kembali ke penjual pulsa," ungkap Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hermawan, di Mapolda Metro Jaya, seperti dilansir dari kompas.com.
Modus penipuan dengan menyedot pulsa ini konon dilakukan dengan cara mengirimkan pesan singkat melalui nomor GSM atau CDMA. Isi pesan singkat itu biasanya bertuliskan pengumuman pemenang dengan hadiah tertentu.
Mengatasnamakan operator seluler, para pelaku penyedot pulsa akan mengarahkan kode angka dari operator untuk transfer pulsa ke nomor pelaku dengan nilai nominal pulsa yang sudah dimasukkan ke dalam kode tersebut.
"Jadi, kode itu benar memang ada, tapi untuk transfer pulsa. Korban biasanya gak sadar karena dibilangnya menang hadiah," ungkap Hermawan.
Selain itu, cara lain yang dilakukan dalam menyedot pulsa, melalui berlangganan konten atau SMS premium seperti kuis atau konten games. Dengan cara ini, para pengusaha konten akan terus-menerus mengirimkan pesan singkat yang menyedot pulsa. Masyarakat yang merasa terganggu dengan layanan ini dan ingin membatalkan berlangganan konten dengan mengirimkan pesan singkat UNREG, akhirnya seringkali menemui kegagalan atau kesulitan.
Tren Berganti
Tak lagi jamannya SMS-an, apalagi dengan maraknya ponsel pintar bermunculan, menawarkan layanan yang lebih menghibur, seperti Whatsapp, BBM, Chaton, MSN, Skype, Twitter, iMessage, atau Facebook. Tentu saha. semuanya dihitung tak lagi berdasarkan per sekali SMS, mel;ainkan dengan satuan data byte per second yang terkirim melalui internet.
Para operator nirkabel tampaknya juga muali menyadari perubahan tren ini dan muali fokus pada persaingan harga paket data internet ketimbang harga SMS. Bahkan, harga SMS kini hanya sekedar diberikan sebagai bonus semata. Otomatis, pendapatan dari layanan SMS ini pun mengalami penurunan yang sangat signifikan.
Sementara, fenomena pergeseran tren dari layanan SMS ke layanan data internet ini sudah pula terjadi di hampir semua operator telekomunikasi di Inggris. Lalu, akankah fenomena ini akan diikuti juga oleh Indonesia? Sepertinya bukan dalam waktu dekat ini, mengingat peredaran ponsel pintar masih belum menyentuh seluruh pasar pengguna pasar ponsel di Tanah Air.
Sumber : suaramerdeka.com
0 comments:
Post a Comment